Kasus penganiayaan terhadap anak balita terjadi di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Diketahui korbannya adalah Mawar (nama samaran) yang masih berusia 5 tahun. Sedangkan pelakunya merupakan berjumlah dua orang.
Mereka masing masing berinisial YC ibu tiri korban. Pelaku satunya AM yang merupakan bibi dari Mawar. Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ayah korban BM ke polisi.
BM mengatakan, anaknya dianiaya istrinya sendiri pada Minggu (26/9/2021) sore. Bocah perempuan itu harus mendapatkan luka lebam di beberapa bagian anggota tubuhnya. BM menceritakan, pemicu penganiayaan karena pelaku emosi makanannya diambil oleh korban.
Kemudian dilakukan penganiayaan oleh kedua pelaku dan saat anaknya menangis, pelaku hanya bilang anaknya nakal. "Seolah olah anak saya terus yang disalahin, jadi apa apa dipukul, apa apa dipukul," kata BM saat ditemui Wartakotalive.com di RS Polri, Minggu (26/9/2021) malam. Kemudian kata BM, saat dirinya pulang kerja sering melihat beberapa tubuh anaknya memar.
Saat ditanya, anaknya tidak mau bicara secara jujur kalau sudah dipukuli oleh ibu tirinya. "Penyebabnya karena mungkin anak saya lapar ya kan, jadi dia ngambil makanan yang ada di situ, mungkin kurang diurus lah sama istri saya," jelasnya. Luka korban berada di mata sebelah kiri, hidung, lengan kanan dan kiri serta cubitan di pipi.
Bahkan, YC tidak segan menganiaya anak tirinya dengan gagang sapu sampai patah. Karena sering dianiaya anaknya sudah tidak lagi ceria, sering murung dan menghadap ke arah tembok rumah kontrakannya. BM sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur dan saat ini ia sedang menunggu hasil visum anaknya.
"Kira kira udah lama juga, tetapi baru ketahuan ini, ketahuannya dari luka lukanya, ketahuannya kemarin (Sabtu) habis Isya," ucapnya.