Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Diketahui, yang menjadi korbannya adalah seorang wanita penghibur atau Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial K (53). Sedangkan pelakunya merupakan seorang pria berumur 60 tahun, SK.
Belakangan diketahui motif pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah memberikan uang Rp 300 ribu ke korban. Namun korban menolak untuk diajak berhubungan badan.
Kasus ini bermula saat K ditemukan dengan luka benda tajam di tubuhnya pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Mayat korban ditemukan tergeletak dalam rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro. Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
"Keadaan pintu terkunci dan membuka pintu menggunakan kunci cadangan, melihat ada bercak darah di lantai rumahnya langsung mencari keberadaan suaminya," kata Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono dikutip dari Selasa (29/6/2021). Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri. "Belum sempat melihat secara detail kaget, saksi teriak dan minta bantuan ke tetangga," imbuh Iwan.
Dari hasil autopsi, menunjukan korban memiliki luka luka di sekujur tubuhnya. Ada luka sobek, robek dan tusuk di tubuh korban. Ketiga luka itu, yakni sobek pada punggung sebelah kiri panjang luka 15 cm dan dalam 4 cm.
Kedua luka robek pada kepala bagian belakang kiri hingga rahang sebelah kiri, dan luka tusuk pada leher depan. Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing melalui Paur Humas, Aipda Iwan Sumarsono mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya sebelum akhirnya ditangkap petugas kepolisian. "Ya, pelaku sudah diamankan,” ungkapnya dikutip dari .
Menurut dia, SK ditangkap tim Resmob Polres Wonogiri dalam pelarian di depan stasiun Pacar Keling, Surabaya. Paska peristiwa pembunuhan itu, tim Inafis dan Tim Resmob Polres Wonogiri diterjunkan untuk melakukan olah TKP. Iwan melanjutkan, selain mengumpulkan barang bukti, juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Setelah dapat informasi ada titik terang terkait keberadaan pelaku, tim Resmob kemudian melakukan pengejaran," ujarnya. "Selanjutnya pelaku dibekuk tim Resmob Polres Wonogiri dan tim Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Pacar keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya," imbuh Iwan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah sabit, satu pasang sandal warna coklat milik korban.
Selain itu ada satu buah anting, satu buah kalung terputus, satu buah handphone milik korban dan satu buah handphone milik pelaku. Pelaku berinisial SK mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Sementara itu, pemicu terjadinya aksi sadis tersebut lantaran pelaku sakit hati terhadap korban.
Dalam melancarkan aksi biadabnya, diketahui pelaku di bawah pengaruh minuman keras. "Korban ini sakit hati. Sebab diajak berkencan korban menolak," ujar Iwan dikutip dari . Pelaku juga merasa sakit hati karena merasa sudah memberi uang kepada korban sebanyak Rp 300 Ribu.
Akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit.